lampungmedia.co, BANDAR LAMPUNG – Menjelang Pemilihan Umum (pemilu) pada tahun 2024 mendatang, sejumlah tahapan telah berjalan. Saat ini KPU tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebagai salah satu partai dari total 18 partai yang lolos verifikasi administrasi (vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum sebelumnya juga akan melakukan tahap[an verifikasi faktual. Verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh tim verifikator dari KPU dan diawasi oleh pengawas verifikasi dari bawaslu di semua tingkatan mulai tingkat pusat sampai tingkat kabupaten/kota. Tim tersebut bekerja sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Verifikasi faktual sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi kecocokan data pengurus, keterwakilan perempuan 30% dan kelengkapan kantor. Data tersebut harus sesuai dengan data yang telah diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Selain pengecekan data, tim verifikator juga melakukan verifikasi faktual keanggotaan yang akan dilaksanakan hingga 4 November mendatang.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Samsani Sudrajat, Ketua Partai Gelora Indonesia Propinsi Lampung menyampaikan semua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora di tingkat Kabupaten/Kota telah dinyatakan memenuh syarat.
“Ya mas, alhamdulillah ini semua DPD di kabupaten udah lapor, semuanya MS (memenuhi syarat). Tinggal setelahnya ini proses verfak anggota di lapangan. Kami optimis, insya Alloh tak ada kendala juga.” Ujar Bang Sam, sapaan akrab Ketua Gelora Lampung tersebut.
Dia menambahkan bahwa sebagai partai baru, Partai Gelora Lampung juga butuh dukungan dari berbagai pihak demi kelancaran tahapan verfak.
“Sebagai partai baru kami juga mohon doa dan support dari kawan-kawan, semoga semua lancar hingga nanti beres semua dan diumumkan gelora jadi peserta pemilu 2024 di bulan Desember nanti.” pungkasnya.

















