Lampungmedia.co, Lampung Timur – Seorang pelajar asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial MN (17), ditangkap jajaran Polsek Batanghari, Selasa (18/10/2022) dinihari.
MN ditangkap karena melakukan perset*buhan kepada pacarnya inisial LY (14).
Kapolsek Batanghari, Iptu Erson mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku merayu korban melalui percakapan telepon.
Pelaku terus membujuk korban, supaya bersedia untuk diset*buhi oleh pelaku dengan dalih sebagai pacarnya.
“Lalu pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (17/10/2022). Kemudian diajak pelaku menuju perkebunan jagung di belakang rumah korban,” kata Iptu Erson dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Sesampainya di tengah kebun jagung, pelaku langsung menyet*buhi korban. Setelah itu, korban dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya. Sementara setelah kejadian, korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.
“Mendengar itu, orang tua korban merasa tidak terima dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Batanghari, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Erson.
Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah korban.
Dalam kasus itu, diamankan barang bukti berupa pakaian korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait kasus tersebut.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini



















