lampungmedia.co, Artikel – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia memiliki peranan penting dan krusial dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Hal ini tidak lepas dari peran UMKM itu sendiri antara lain menyediakan lapangan kerja lebih banyak, mendistribusikan hasil-hasil pembangunan, dan sebagai pasar yang sangat potensial bagi industri jasa keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan.
Selain peran strategis yang dimilikinya, UMKM juga dihadapkan pada beberapa kelemahan yang dapat menjadi faktor penghambat pertumbuhannya antara lain masalah permodalan, manajerial dan operasional, terbatasnya pemasaran, persaingan yang kurang sehat, serta perlindungan terhadap hak cipta.
Dalam rangka mendukung program pemberdayaan UMKM nasional secara lebih komprehensif Kementerian Keuangan melakukan sinergi dukungan pemberdayaan UMKM Nasional melalui Satu Data, Satu Sistem Kerja untuk Kemenkeu Satu Kemenkeu Terpercaya. Program ini didukung oleh seluruh Unit Eselon I/Non-Eselon, Badan Layanan Umum, dan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang masing-masing memiliki program pemberdayaan UMKM dengan peran dan karakteristiknya yang disinergikan untuk memberikan dampak lebih optimal.
Konteks Kemenkeu Satu dalam pemberdayaan UMKM bisa melalui sisi perpajakan, bantuan ekspor, bantuan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kegiatan lelang UMKM bahkan ada juga keringanan utang bagi UMKM agar usaha yang dijalani bisa meningkat serta naik kelas. Program dukungan pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu bagi Nasional, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi dan semangat kolaborasi antar unit di lingkungan Kemenkeu serta Kementerian dan lembaga lain. Jadi Kemenkeu Satu adalah sinergi bukan saja sinergi birokrasi antar unit eselon I tapi juga sinergi dengan Special Mission Vehicle, dengan Pemerintah Daerah, dengan Stakeholders, dengan asosiasi, dan dengan masyarakat.
Adapun program pembinaan dalam rangka pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh Kemenkeu Satu adalah antara lain:
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE-IKM) yang memberikan fasilitas berupa fiskal dan prosedur untuk meningkatkan volume ekspor Indonesia. Fasilitas fiskal dari KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPnBM atas importasi bahan baku, mesin dan barang. Tujuannya agar biaya produksi turun serta pendapatan meningkat sehingga mendorong daya saing dan produktivitas. Diharapkan UMKM dapat menjual barang lebih murah sehingga bisa bersaing di pasar global. Dan pada akhirnya produk UMKM mampu menyasar dan berkompetisi dalam pasar internasional dan meningkatkan devisa nasional.
Business Development Services (BDS) merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak. Pembinaan yang dilakukan melalui program BDS berupa perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM.
Lelang.go.id merupakan layanan one stop service berbasiskan teknologi informasi dalam rangka mendorong produktivitas, mendukung ekonomi, keuangan inklusif dan meningkatkan akses, serta mengoptimalkan jangkauan pemasaran produk UMKM. Dalam lelang.go.id terdapat kategori khusus bagi produk-produk UMKM mulai dari makanan hingga hasil kerajinan. Potensi yang diharapkan dari penjualan produk UMKM secara lelang yaitu penjualan dengan harga tertinggi sehingga membuat para pelaku UMKM berkesempatan memperoleh pendapatan lebih dengan mengikuti lelang.
Crash Program keringanan utang dalam rangka membantu debitur UMKM yang memiliki kesulitan dalam pelunasan utang, dengan kriteria-kriteria tertentu. Program ini yang memberikan keringanan utang dalam bentuk pengurangan jumlah utang yang dibayar atau moratorium tindakan hukum pengurusan piutang negara.
Pemasaran melalui marketplace dan Digital Payment (Digipay). Berkembangnya teknologi informasi yang pesat mendorong dunia usaha melakukan berbagai inovasi, dimana aktivitas jual beli dilakukan secara online melalui marketplace dengan cara pembayaran melalui digital payment (Digipay) yang menawarkan berbagai kemudahan, masyarakat cukup menyelesaikan transaksi jual beli melalui perangkat digital yang dimiliki tanpa harus transaksi secara tatap muka. Sistem marketplace dan digipay menjadi salah satu upaya konkrit Kementerian Keuangan dalam pemberdayaan UMKM. Meskipun skalanya masih kecil, marketplace dan digipay telah digunakan secara luas dan merata di seluruh Indonesia yang tentunya berdampak bagi peningkatan ekonomi UMKM.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dalam rangka mengatasi kendala permodalan UMKM, dimana tidak semua para pelaku UMKM memiliki akses pinjaman modal serta tingkat suku bunga yang sangat tinggi. Berdasarkan hal tersebut pemerintah berupaya mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan dengan memberikan program pembiayaan kredit pemerintah seperti KUR dan UMI.
Diharapkan dengan peran Kemenkeu Satu dalam pemberdayaan UMKM akan dapat mendorong inklusif keuangan UMKM dan UMKM naik kelas. Naik kelas yang dimaksud adalah meningkatkan keekonomian UMKM, peningkatan pengelolaan usaha dari produksi sampai pemasaran dan/atau pembukuan yang lebih tertata rapi.
*Artikel ini ditulis oleh Houlwan (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II-B, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta)



















