Lampungmedia.co, Mesuji – R (39) warga Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, diringkus karena mencabuli anak tirinya, Jumat malam, 7 Oktober 2022. Aksi itu dilakukan kepada korban K (13) yang masih SMP.

Perbuatan itu diketahui pihak sekolah yang curiga dengan kondisi korban.

“Pihak sekolah curiga dengan K sehingga melapor ke keluarga. Dengan begitu kondisi korban itu diperiksakan ke bidan. Hasilnya ternyata K sedang hamil,” kata kerabat korban, inisial W, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki, mengatakan tersangka telah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan. “Masih kami proses lebih lanjut,” katanya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini