Lampungmedia.co, Lampung – Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengevakusi seekor ular sanca dari rumah warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
“Ular sanca sepanjang tiga meter berhasil dievakuasi petugas dari rumah Bapak Rohiman. Sebelumnya kami telah menerima laporan sekitar pukul 5.30 WIB,” ujar Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Sutarno, Senin, 5 September 2022.
Dia menjelaskan, ular tersebut ditangkap setelah berhasil menyelinap ke bagian dalam rumah.

Sutarno menambahkan, proses evakuasi tersebut melibatkan sejumlah personel BPBD.
“Unit yang dikerahkan ke lokasi sebanyak satu unit mobil AL, unit rescue, dan personel sebanyak 6 orang. Alat yang digunakan yakni tongkat capit, sarung tangan, dan karung,” katanya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

















