Lampungmedia.co, Bandar Lampung – Perwakilan Adat Buay Mencurung bersilaturahmi ke Rumah Aspirasi H. Bustami Zainudin S.Pd.MH., Wakil Ketua Komite II DPD RI yang juga Senator Lampung pada Rabu (24/08/22) malam dibilangan Perum Korpri Sukarame Blok B.3 No.24 Bandar Lampung.
Dalam pertemuan juga didampingi tim advokasi Abu Hasan, Basuki, S.H. dan Ridho Utama.
Kedatangan perwakilan Adat Buay Mencurung Mesuji Marga Ulayat Suay Umpu ini diwakili oleh Saidi, salah satu ahli waris dari Buay Mencurung yang juga ketua Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung.
Pertemuan ini diwarnai dengan diskusi santai dan penuh keakraban berlangsung lebih kurang 45 menit.

Bustami menyambut baik laporan masyarakat dari Buay Mencurung terkait lahan marga yang di caplok oleh perusahaan PT. SIP. Hal ini bermula dari Gubernur Lampung yang mengeluarkan surat areal pencadangan tahun 1989 hingga akhirnya BPN menerbitkan HGU PT. SIP tahun 1990 yang berlaku hingga tahun 2027.

Sehingga selama 32 tahun masyarakat marga Buay Mencurung terus berjuang hingga diteruskan oleh keturunan sampai saat ini.
Berdasarkan hal tersebut, Pak Saidi sangat berharap agar Bapak Bustami dapat menjadi jembatan dan penyambung lidah masyarakat adat Buay Mencurung Serta dapat memberi jalan keluar atas masalah ini.
Pak Bustami selaku senator menyatakan akan membawa masalah ini ke ketua DPD RI dan segera mungkin dibahas di internal DPD RI.
“Saya akan menjembatani karena saya dekat karena berkantor di Jakarta, nanti DPD akan menyerahkan kepada komite yang membidangi untuk memanggil pihak-pihak terkait mulai dari Perusahaan, BPN, dan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula Pak Saidi mewakili keturunan Buay Mencurung menyerahkan surat audiensi dan berkas dokumen terkait sejarah keberadaan Marga dan Keberadaan PT. SIP.
Surat permohonan Audiensi itu di tujukan kepada Ketua DPD RI Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti Cq. Wakil Ketua Komite II DPD RI H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H.

















