Lampungmedia.co, Pesisir Barat – Dua pria asal Pekon Way Sindi, Karya Penggawa, Pesisir Barat ditangkap jajaran Polsek Pesisir Tengah, kedapatan main judi toto gelap (Togel), Rabu (17/8/2022). Keduanya yakni SR (33) dan WR (48).
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat Pekon Way Sindi. Mereka merasa resah, dengan keberadaan judi Togel di wilayahnya.
“Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah diselidiki, ternyata benar ada pelaku perjudian Togel,” kata Kompol Zaini Dahlan dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Awalnya ditangkap satu bandar Togel inisial SR. Namun saat di lokasi, didapati sedang bermain dengan pemasang inisial AR, dengan barang bukti selembar kertas dan uang Rp23 ribu.
“Diiduga barang itu digunakan SR untuk bermain judi togel. Selain itu, ada juga empat lembar potongan kertas putih bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp19 ribu,” ujar Zaini Dahlan.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini



















