lampungmedia.co, Bandar Lampung – Keluarga korban RF (17), warga Bandar Lampung yang meninggal dunia di LP Anak Teginenang, Pesawaran, menyebut jika RF adalah korban penganiayaan sesama warga binaan.

Nira, kakak RF, menyebut saat Senin, 4 Juli 2022, ia bersama ibunya datang membesuk dan melihat RF terlihat sehat dan ceria tidak ada tanda-tanda kekerasan.

“Pihak Lapas menghubungi kami, untuk bisa dibesuk RF, tapi mereka tak ngomng kalau adik kami memar-memar,” ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.

Sampai di Lapas Anak kami mendapati adik sudah penuh  luka lembam dan tidak bisa bicara sehingga pihak lapas merujuk RF dirawat di RS Ahmad Yani Metro.

Sampai di RS RF sudah kaku dan tidak bisa bicara, hanya menggerakkan tangannya mengisyaratkan meminta sebuah pena dan kertas. Disitu RF hanya menandatanganinya dan selalu histeris jika melihat pegawai rumah sakit.

“Kata pegawai lapas adik kami dianiyaya oleh empat orang tahanan satu kamarnya dan pihak lapas sedang mengusut pristiwa penganiayaan adik kami,” katanya.

RF saat itu terdapat luka lembam disekujur tubuh, bagian kepala, badan hingga ada luka bakar puntung rokok. Bahkan kaki sebelah kanan tidak bisa digerakkan (lumpuh) hingga meninggal dunia pada Selasa, 12 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.

Saat di Lapas, sang kakak, ia sudah bertemu empat orang warga binaan yang menganiaya adiknya. Mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap RF.

“Udah ketemu, alasan mereka melakukan perbuatan itu karena gak mau makan, sering ngeledek, gak masuk akal alasan mereka,”ujarnya.

Ia berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia terhadap adik mereka. Karena menurut Rani emapt orang yang menganiaya sudah mengakui perbuatanya.

“Udah jelas itu dianiaya, orang minggu kemarin sehat, kemarin kami temui penuh luka lembam sampai sekarat,”ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Lampung menanggapi kabar kematian, seorang warga binaan LP Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung berinsial RF (17) warga Bandar Lampung.

Sahabat RF,  Eko menjelaskan bahwa RF dikenal ramah dan sopan. “Baik bang orangnya, di sekolah saya sering belajar sama dia,” ujarnya.

Pemantauan Lampost.co di lokasi, korban RF akan segera dikebumikan dan keluarga masih berkumpul untuk melihat RF terakhir kalinya.

Terpisah, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi  membantah bahwa RF meninggal dianiyaya. Menurutnya RF meninggal karena sakit.

“Tidak benar, tidak ada unsur penganiayaan. Karena sakit,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini