lampungmedia.co, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji akan terus mempertahankan kualitas pelayanan dengan baik. Sebelumnya, Pemkot menerima penghargaan dari Kemeterian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di bidang pelayanan publik dengan predikat “Prima”.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi mengatakan, hasil penilaian pada kualitas pelayanan izin kegiatan usaha dan non-usaha tersebut akan terus dipertahankan.
“Sebelumnya Kota Bandar Lampung mendapatkan penilaian dalam hal pelayanan untuk Dinas Pencatatan Sipil dan DPMPTSP. Tentu penghargaan ini akan dipertahankan,” ujarnya, Minggu, 13 Maret 2022.
Penilaian pelayanan publik Pemkot Bandar Lampung dimulai pada 2017 dan mendapatkan predikat terbaik pada 2021.
“Pada 2017 kami menerima kategori B, pada 2018 kategori baik dengan catatan, tahun 2019 kategori baik, pada 2020 kategori sangat baik, dan puncaknya pada 2021 dengan kategori pelayanan prima,” ungkapnya.
Dalam upaya untuk mempertahankan hasil penilaian itu, DPMPTSP akan terus meningkat kualitas mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga pelayanan dalam bentuk elektronik atau online.
“Yang jelas hasil penilaian itu harus dipertahankan dengan peningkatan kualitas kinerja,” kata Muhtadi.
Artikel ini telah tayang di sini

















