lampungmedia.co, Bandar Lampung – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengeluarkan pernyataan sikap atas insiden yang terjadi di depan polres Lampung Timur pada tanggal 12 Maret 2022.

Diketahui telah terjadi tindakan perusakan papan bunga oleh seseorang yang diketahui bernama Wilson Lalengke.

Berikut adalah pernyataan resmi dari SMSI Lampung :

Kepada yth :

1. Jajaran Pengurus SMSI Provinsi/Kabupaten/Kota.
2. Anggota Media SMSI Lampung dan Kab/ kota.
3. Wartawan yang tergabung di dalam Media SMSI Lampung/kab/kota.

Sehubungan dengan terjadinya insiden di Depan Polres Lampung Timur tgl 12 Maret 2022
kami dari SMSI Lampung,
Serikat Media Siber Indonesia.
Menyampaikan Sikap :

1. Kami dari SMSI menyampaikan bahwa Segala Tindakan Arogansi yang dilakukan dari Pihak PPWI tidak patut di Contoh.

2. SMSI Lampung memerintahkan seluruh jajaran Media SMSI yang ada diseluruh kabupaten kota yang saat ini berjumlah 180 media.
Untuk tidak ikut serta melakukan tindakan / pemberitaan yang membuat gaduh dengan ikut serta memberitakan kejadian tersebut. Sehingga membuat suasana tidak kondusif.
3. Segala sesuatu yang berkembang dilapangan untuk dilaporkan kepada SMSI Provinsi Lampung.

Demikian diucapkan terima kasih, atas perhatian dan kerjasamanya

Donny Irawan – Ketua.
Senen.- Sekum.

Tembusan :
1. Ketua Umum SMSI Pusat di Jakarta.
2. Seluruh jajaran Pengurusan SMSI Lampung dan Kab/kota.
3. Seluruh anggota Media SMSI Lampung di seluruh Kab/Kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini