lampungmedia.co, Lampung Selatan – Aparat Kepolisian di Dusun Srimulyo 2, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan sebanya 17 kilogram narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (09/03) sekira pukul 20.30 WIB.
Kepala Dusun Srimulyo 2 M. Saleh mengatakan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu adalah bentuk ketidaksengajaan, pasalnya ada seorang istri yang melaporkan adanya permasalah keluarga ke aparat kepolisian.
“Awalnya ada info soal masalah keluarga, kemudian istri dari Jamaludin melapor ke Polsek dan Bhabinkamtibmas,” katanya Jumat (11/3).
Namun, ketika tiba dikontrakan terduga pelaku yang bernama Jamaludin, Bhabinkamtibmas merasa ada yang mengganjal dari keadaan sekitar dan gerak-gerik pelaku, sehingga Bhabinkamtibmas berpura-pura untuk ke kamar mandi dan ditemukanlah bong atau alat hisap sabu.
“Setelah menemukan alat hisap sabu itu kami juga mendapatkan paket kecil sabu di ruang tengahnya, kemudian 16 paket besar di belakang pintu kamar mandi dan 13 paket sedang. Jadi, totalnya diperkirakan ada 17 kilogram,” jelasnya.
Kepada tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, Jamaludin membantah bahwa barang tersebut bukan miliknya.
“Jamaludin baru ngontrak 4 hari. Jadi, kami tidak tahu aktivitas sehari-harinya seperti apa dan pekerjaannya juga seperti apa,” ujar Saleh dari pengakuan Jamaludin.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa polisi ke Polsek Natar.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk membenarkan anggota kepolisian dan masyarakat berhasil mengungkap 16 paket sabu-sabu berukuran besar dan 13 paket berukuran sedang. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami masih proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dis ini




















