lampungmedia.co, Tulang Bawang Barat – Pencairan Dana Desa (DD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022 ditarget rampung akhir Februari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofyan Nur, melalui Kabid Pemberdayaan Aparatur Tiyuh, Ashari, mengutarakan, proses pencairan DD bisa segera diproses jika aparatur Tiyuh sudah melakukan proses administrasi untuk pencairan.
“Kembali lagi pada kesiapan dan percepatan aparatur Tiyuh untuk memproses pencairan DD. Semakin proses administrasinya cepat, semakin cepat pula DD cair,” ungkap Ashari, Jumat (11/02/2022).
Salah satu syarat pencairan DD itu, kata Ashari, yakni laporan anggaran pendapatan dan belanja Tiyuh (APBT) dan rencana kerja pemeriksaan Tiyuh (RKPT).
Sejauh ini, Ashari mengatakan, laporan APBT dan RKPT masing-masing Tiyuh masih proses finalisasi yang kemudian, akan diusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kotabumi.
“Rata-rata tinggal proses registrasi di bagian hukum, baru kemudian di input di Siskeudes. Setelahnya, baru diusulkan ke KPPN,” papar Ashari.
Untuk tahun 2022 ini, Ashari mengungkapkan, proses pencairan DD mekanismenya tetap sama seperti tahun lalu.
“Prosesnya (pencairan DD) yakni 40 persen untuk tahap pertama, 40 persen tahap dua, dan 20 persen tahap tiga,” imbuhnya.
Adapun untuk penggunaan DD tahun 2022 ini, mengacu pada Perpres nomor 104 tahun 2021.
Dalam Perpres itu, realisasi DD sejumlah 40 persen diarahkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk mendukung ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan Covid 19 tingkat kampung atau Tiyuh.
“Untuk penggunaan BLT, pencairannya terpisah dari pencairan DD peruntukan lainnya. Bisa setiap bulan atau tiga bulan sekali. Yang jelas Tiyuh harus bisa menggunakan DD dengan sebaiknya dan sesuai aturan,” tandas Ashari.
Berita ini telah terbit di sini




















