lampungmedia.co, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan kembali menerapkan pemberlakuan jarak antara jamaah ketika salat di masjid. Hal itu dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19.

Juru bicara (Jubir) satgas covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan kebijakan itu untuk menyikapi lonjakan kasus covid-19 varian Omicron.

“Ini akan disampaikan Wali Kota dan akan dirapatkan bersama tim satgas,” ujar Rizki, Minggu, 6 Februari 2022.

Pada awal masa pandemi covid-19 seluruh masjid di Bandar Lampung diimbau melalui surat edaran untuk adanya jarak antar jamaah.

“Sebelumnya juga pernah diterapkan, tetapi setelah usai gelombang kedua dan kasus covid-19 mulai landai, penerapan sedikit dilonggarkan,” kata Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung itu.

 

Berita ini telah terbit di sini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini