lampungmedia.co, Lampung Timur – Afdian Saputra (33), perampok yang menembak mati karyawati BRI Link di Way Bungur, Lampung Timur tewas ditembak polisi. Pelaku tewas setelah polisi mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pameku Peliung, Kabupaten OKU Timur pada sabtu (29/1/2022). Saat hendak ditangkap dan diminta untuk menyerahkan diri, Afdian mengeluarkan senjata tajam dan menembaki polisi yang mengepungnya. Polisi pun mengambil tindakan dengan menembak Afdian. Pria 33 tahun itu pun tewas saat perjalanan ke RS Bhayangkara.

Afidian diketahui telah menembak mati Leli Agustin (20), pegawai BRI Link pada Jumat (21/1/2022). Kasus tersebut berawal saat pelaku mendatangi agen BRI Link di Kecamatan Way Bungur pada Jumat sore. Kepada korban, pelaku mengaku ikngin mengambil uang Rp 100 juta. Namun permintaan itu ditolak oleh korban.

Saat itu korban menjelaskan jika akan mengambil uang dengan jumla banyak, harus menelepon pemilik BRI Link lebih dahulu. Pelaku kemudian pergi setelah meminta telepon pemilik tempat pengambilan uang antar bank tersebut. Tak lama kemudian pemilik BRI Link, Tri Lestari datang ke lokasi. Korban pun memberitahu jika ada calon nasabah yang hendak menarik uang Rp 100 juta. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Tri kembali datang ke lokasi.

Korban kemudian mengatakan hanya ada uang tunai Rp 50 juta. Tak lama, pelaku yang belakangan diketahui bernama Afdian mengeluakan senjata api. Ia kemudian menodongkan senjata ke Leli dan Tri, lalu merampas uang Rp 50 juta. Leli kemudian mengejar perampok hingga ke area parkir. Namun usaha Leli terhenti saat ia ditembak dua kali oleh pelaku hingga tewas. “Di saat badan pelaku ditarik oleh korban, pelaku menembakkan senjata api ke arah korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek Way Bungur, Ipti Riki Setiawan kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Terungkap dari sandal jepit dan es kelapa Lihat Foto Barang bukti senjata api rakitan yang disita oleh polisi dari lokasi persembunyian AF (33) pelaku perampokan BRI Link di Lampung Timur.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) Polisi sempat menemui jalan buntu saat mengungkap kasus tersebut karena tak ada kamera CCTV di gerai BRI Link Way Bungur. Identitas pelaku kemudian terungkap dari sandal jepit warna hijau sebelah kiri yang ternyata tertinggal di depan gerai. Sesaat sebelum perampokan terjadi, kondisi TKP baru turun hujan deras sehingga jejak pelaku tertinggal. Selain itu saksi sempat melihat pelaku membeli es kelapa sebelum melakukan aksinya.

Dari keterangan saksi, pelaku diketahui tinggal rumah yang diduga digunakan sebagai tempat singgah pelaku selama di Lampung Timur. Di rumah tersebut, polisi menemukan helm dan plastik bungkus es kelapa. Selain itu polisi menemukan sandal jepit warna hijau yang identik dengan sandal jepit yang ditemukan di depan gerai BRI Link Way Bungur. “Di rumah kosong, ditemukan sandal jepit berlumuran lumpur sebelah kanan,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Di dua lokasi tersebut, polisi menemukan sidik jari sama yang kemudcian dicocokkan dengan database. Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan pelaku termasuk ‘licin’ dalam menyembunyikan diri usai melakukan kejahatan.

“Ada beberapa upaya pelaku mengaburkan jejak. Misalnya hari ini motor yang dipakai saat pelaku beraksi diganti warnanya dari merah jadi hitam,” kata Reynold. B

 Pelaku diketahui sebagai seorang residivis pencurian dengan kekerasan. Tak hanya itu. Lima hari setelah menembak Leli, pelaku melakukan aksinya di wilayah OKU Timur pada Jumat (25/1/2022) pagi. Korban bernama Budi Sadmoko (35) tewas ditembak di tugu perbatasan antara Desa Cahya Makmur, Kabupaten OKI, dan Desa Cahya Bumi, Kabupaten OKU Timur. Korban Budi ditembak di depan anak dan istrinya, kemudian pelaku membawa kabur motor N-Max milik korban.

Berikut track record aksi curas yang dilakukan AF berdasar catatan Polda Lampung yang disampaikan Reynold: Pada 2016 pelaku pernah ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kasus pencurian kekerasan (curas/pembegalan). Pada 2018, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKI dengan kasus pembegalan dan korban meninggal dunia. Pada 2020, pelaku terlibat perampokan di wilayah Demak, Jawa Tengah, dan dijebloskan ke Lapas Kendal. Namun pelaku kabur dari Lapas Kendal pada November 2021.

“Pelaku AF ternyata juga buronan dari Lapas Kendal di Jawa Tengah pada Maret 2021 lalu. Pelaku ditahan dengan kasus perampokan,” kata Reynold

berita sebelumnya terbit di sini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini