Tulang Bawang Barat”ZL.Supir Mobil Grand Max warna hijau
jenis pic-up Bermuatan kayu, setelah keluar dari panglong kayu, tepatnya berada di tengah badan jalan menyerempet pengendara motor yamaha metik Mio hingga menyebabkan anak pengemudi pengendara motor tersebut yang masih balita usia sepuluh (10) bulan mengalami luka berat bahkan kritis Di Rumah sakit muhammadiyah metro,(27/10/2021)
Korban kecelakaan , atas nama Aldafi Anggara balita Laki laki usia 10 bulan,merupakan Anak pertama dari Jenika Anggraini dan Darwin warga tiyuh tanjung selamat pemekaran karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)
Balita tersebut menjalani operasi dibagian kepala akibat benturan yang cukup keras pada saat kecelakaan Naas pada hari Rabu 27/10/2021 pukul 12,57 lalu.
kronologi kejadian yang di jelaskan” Jenika anggraini ibu dari sang bayi balita ,bahwa dirinya pada saat itu hendak pulang menuju kerumahnya bersama dengan orang tuanya Eka wati dan anak balitanya yang masih berusia 10 tahun menggunakan sepeda motor yamaha metik Mio dengan nomer polisi BE 3447 SQ ,
“kami habis dari belanja kebutuhan rumah tangga di pasar kelurahan daya murni kecamatan Tumijajar saya yang mengemudikan motor anak saya digendong ibuk saya dibelakang ‘ tepatnya didepan pertamini partashop tiyuh kartaraharja
ada mobil Grand Max bermuatan kayu itu mendadak melaju menyeberang menutup jalan seketika itu motor kami mengelakkan kayu yang menjulur kaluar dari bak mobil sehingga menabrak bak samping mobil tersebut kemudian kami terjatuh dan anak kami pingsan tidak sadarkan diri,”jelas nya.
Dan setelah itu saya melihat anak saya tidak sadarkan diri kemudian saya menelpon suami dan keluarga untuk memberi tahu bahwa kami mengalami musibah kecelakaan selanjutnya kami dibantu oleh warga sekitar di antar untuk berobat di puskesmas tiyuh kartaraharja
setelah kami sampai di puskesmas tersebut ,tim medis menyarankan anak kami harus dirujuk ke Rumah sakit Asy-
Syifa medika dayamurni karena kondisi anak kami sangat buruk dan memperihatinkan pada saat itu juga kami langsung berangkat ke rumah sakit yang dituju,
dan setibanya dirumah sakit yang dituju, anak kami langsung dilakukan tindakan oleh tim medis, selang beberapa menit ada perubahan sedikit yaitu anak saya ada kesadaran namun tim medis menyarankan harus anak kami harus di rujuk ke rumah sakit yang lebih besar yang ada didaerah bandar jaya dan metro
“dari hasil penanganan tim medis anak kami harus dilakukan sekening dibagian kepalanya akibat benturan keras pada saat kejadian kecelakaan karna ada penggumpalan darah dibagian kepala kemudian kami langsung berangkat menuju Rumah sakit Muhammadiyah metro
Dan setelah berada di rumah sakit metro, langsung di lakukan rekening kepala setelah beberapa menit kemudian pihak medis rumah sakit metro, memberitahu bahwa anak sayaharus segera dilakukan tindakan operasi, karena ada gumpalan darah di dalam kepala dan keretakan tulang kepala ,
Selanjut setelah di operasi selama tiga hari,
berada didalam di ruang ICU mulai perubahan sedikit namun tim medis tidak menjamin bahwa anak kami bisa normal kembali seperti semula
dan setelah tiga hari berada di rumah sakit tersebut yaitu hari sabtu (30/10/2021) sekira 16.34,WIB kondisi fisik anak kami mengalami perubahan yang buruk tingkat kesadaran mulai menghilang ,nafas tersenggal sengal,
dan bayi kami makin kritis setelah 4 hari di rawat di rumah sakit metro”Jelasnya.
Darwin ayah dari pasien ,mengatakan bahwa dirinya serta pihaknya sudah mengetahui pemilik mobil Grand Max tersebut
” kami sudah tau pemilik usaha panglong dan mobil itu tersebut milik pak kasnok warga kartaraharja,supirnya bernama Sudirman, orangnya yang belum lama ini baru bebas dari tahanan karena kasus Narkotiba beberapa tahun yang lalu.
Selanjutnya ,Kasnok pemilik mobil pernah mengutus pak rudi kepalo tiyuh kartaraharja untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga kami sampai akhirnya pak rudi berusaha membantu mengkleam biaya pengobatan anak kami melalui BPJS ,
namun pihak rumah sakit tidak berkenan karena kami sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan biaya pengabatan anak kami malalui umum
akhirnya mereka hanya mau membantu 50 persen untuk biaya pengobatan.
Selanjutnya,pihak pemilik mobil ataupun pihak pengemudi mobil tersebut selama anak kami dirawat dirumah sakit tidak pernah datang menjenguk , sementara anak kami sampai saat ini kondisinya masih kritis.
Akan Tetapi kejadian ini,belum sempat kami laporkan ke pihak yang berwajib polres tubaba di karnakan masih fokus menangani pengobatan untuk kesembuhan anaknya yang saat ini kondisinya sedang kritis,
Kami dan keluarga besar berharap agar pihak kepolisian polres tubaba dapat segera melakukan tindakan olah TKP, dan memproses pihak pengemudi dan pemilik usaha sesuai aturan hukum yang berlaku”Pintanya.(Marwan/sandi)



















