Lamtim. Akuntannews id,Telah di segel KWH/900/W.Atas nama ider warga desa Sumberejo RT 10/ kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur.

Dengan alasan penyegelan KWH/ Dengan daya 900 W.belum membayar pemakaian daya tagian listrik selama dua bulan dengan jumplah(Rp704520)
Saat Triyono di hubungi media ini,Sehabis segel KWH.Atas nama Ider

Lanjut,Nanang selaku anak dari ider ,Sudah mengatakan dengan Triyono. Nunggu mamak dulu.karna mamak lagi cari ngutangan untuk membayar listrik .”dan dia langsung aja segel KWH Tersebut tanpa se ijin BPK ku.

Tapi Cukup di sayang kan tindakan dari pihak Triyono seorang pekerja kontrol meter ,dalam penyegelan ini ,”cukup di bilang sepihak tanpa ada musawarah terlebih dahulu dari pihak ortu nanang/Ider

Lanjut.nanang KWH dengan daya 900.w ini tidak mendapatkan subsidi .padahal persiden telah menetapkan Dari Daya KWH.900.W di saat Pandemi Covid19).mendapatkan subsidi.naaa,ini punya ku kok tidak dapat subsidi.keluhnya.

Untuk itu dari tim media ini,” juga selaku keluwarga Dari ider) menghubungi Eko Wahyudi selaku manager.PLN.metro ,terkait penyegelan KWH Milik ider dengan nomor ID 172000351789.,menurut manager( Eko Wahyudi )itu penyegelan udah sesuwai dengan prosedur .dan sudah di kasih tau bahwa segera melunasi tunggakan pembayaran pemakaian daya listrik.

Dan Untuk di singgung,kenapa daya KWH.900.W Kok GK dapat subsidi.

Dengan jawaban dari manager PLN Eko Wahyudi, Jum,at/25/9/21),kalo masalah Subsidi itu bukan Ranah PLN Yang Mengeluarkan Subsidi,” melainkan dari pihak pemerintah ucap Eko.(dan di situ tarif daya 900 W. Milik Ider tidak mendapat Subsidi .”kara di situ daya R.1,M 900.W)

Padahal kan sudah jelas PLN Turut serta Menyaksikan, Bahwa KWH/900/W mendapat Subsidi intruksi dari pemerintah .di saat musim.pandemi Covid19).bagi KWH.900.W. mendapatkan subsidi.separu dalam pembayaran setiap bulan selama 12 bulan.

Apakah di musim Pandemi Covid19) dari warga miskin tidak menerima subsidi dari pemerintah ,
Seperti warga desa Sumberejo IDER dengan tarif KWH.900.VO.tidak mendapatkan Subsidi listrik dari pemerintah,padahal termasuk golongan orang tidak mampu sehari hari kerjaan cuman buruh.tani tidak mendapatkan penghasilan lain

Dan Untuk menyikapi penyegelan KWH Milik ider terkesan terasa sepihak oleh oknum pekerja PLN.bagian lapangan.karna penyegelan ini tanpa ada pembicaraan oleh pemilik KWH.atas nama ider.

Artinya oknum pekerja PLN Di bagian lapangan bernama Triyono Asal segel tanpa Permisi terlebih dahulu oleh yang punya rumah/ider.

Artinya tingkah Triyono Sebagai seorang pekerja lapangan tak ada sopan santun terlebih dahulu dengan yang punya rumah terlalu berani tidak menghormati

Dan merendahkan tuan rumah,ini jelas menyalai aturan sopansatun.bisa di bilang pelecehan terhadap keluarga saya Ider .dan ini bisa di laporkan ke penegak hukum. dengan tuduhan pelecehan keluwarga pemilik KWH.Karna kita sebagai manusia masok rumah orang, itu wajib permisi,.ucap kerabat ider

Dan ini Triyono main slanang Slonong aja tanpa ada basa basi permisi Minimal,Assalamualaikum terlebih dahulu Oleh pemilik rumah Ider,

Dan bila ini selalu terjadi di dalam lingkup pekerja PLN/Dengan warga, kemungkinan besar citra nama baik PLN bisa hancur dengan segelintir oknum tersebut yang sering buat binsal dengan masyarakat(Sam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini