BANGUN REJO ZL.Setelah bersengketa puluhan tahun antara kampung sendang ayu kecamatan Padang ratu dan kampung Sidomulyo kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung tengah Akhirnya selesai dengan cara mediasi diaula kecamatan Bangunrejo. Senin 12 April 2021.

Disaat rapat mediasi dihadiri oleh tokoh tokoh kampung dari kampung sendang ayu masyarakat beserta tokoh nya yang mengetahui sejarah yaitu saudara Barkmim dan Mbah muhayan serta dari aparatur kampung Kakam sendang ayu Taslim beserta jajarannya.

Dari kampung Sidomulyo masyarakat beserta tokoh tokoh kampung yang mengetahui sejarah kampung saudara mari serta H.sunardi serta Kakam Supriono beserta perangkat kampung Sidomulyo.

Dari pihak kecamatan bangun rejo Hadir camat M.saleh serta uspika kecamatan bangun Rejo serta uspika kecamatan Padang ratu.

Ditengah tengah medaiasi menghasilkan kesepakatan kesepakatan yang saling menguntungka kedua belah pihak.

Dengan disepakati bersama akhirnya tercipta masyarakat yang kondusif dan saling memahami arti kebersamaan.

Camat Bangunrejo M.saleh S.sos. berpesan bahwa setelah terciptanya kesepakatan perbatasan antara kecamatan padangratu dan kecamatan bangun Rejo masyarakat sudah tidak terprovokasi dan jangan lagi saling memprovokasi antar masyarakat sehingga menciptakan perpecahan.

Setelah selesai mediasi diaula kecamatan bangun Rejo masyarakat beserta Kakam dan camat bangun Rejo langsung menuju lokasi pebatasan dan camat bangun Rejo M.saleh S.Sos lansung membuat simbolis tugu perbatasan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. (Warno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini