Pesawaran – Belum sirna pemberitaan Warga natar yang dibekuk Satresnarkoba didesa negri ulangan jaya beberapa waktu lalu yang tengah bertransaksi barang haram tersebut,

Kini empat laki-laki kembali diringkus SatresNarkoba Polres pesawaran Polda lampung Yang tengah asyik Pesta sabu-sabu disalah satu rumah warga diDesa sidodadi Diseputaran kecamatan waylima. Kamis (26/11/20).

Keempatnya pun dibekuk tanpa perlawanan
Oleh Satres Narkoba,
Demi nikmat sesaat akhirnya keempat laki-laki paruhbaya itupun digelandang ke-mapolres
Pesawaran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., M.H, membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada empat laki-laki yang sedang pesta narkotika di sebuah rumah warga , dari hasil info tersebut anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran terjun kelokasi menuju rumah tersebut dan benar saja Satresnarkoba mendapati 4 (empat) laki-laki yang diduga baru saja selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Ke empat tersangka tersebut yaitu RW (52) pekerjaan PNS Warga Padang Manis, SR (41) Pekerjaan Buruh Warga Sidodadi, kemudian WG (39) Pekerjaan Wiraswasta Warga Desa Margodadi dan AP (38) Pekerjaan Wiraswasta Warga Desa Kota Dalam, semua masuk dalam Kecamatan Way Lima,” ungkap Kapolres, Jum’at (27/11/2020) malam melalui rilis Humas Polres Pesawaran.

“Dan saat dilakukan penggeledahan kami dapatkan barang bukti yaitu1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong), dengan Berat Brutto Sabu 0,15 gram ungkap kapolres.

“Untuk pasal yang di yang dilanggar Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kini ke empat tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pesawaran untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
(Ndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini