Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN meresmikan peluncuran proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung, di Desa Relung Helok, Natar Lampung Selatan, Jumat 27 November 2020.

Peluncuran proyek ini dilakukan guna meningkatkan pemenuhan air bersih di Bandar Lampung. Guna mencapai terwujudnya masyarakat yang sehat, bertumpu pada penyediaan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas.

“Proyek SPAM Bandar Lampung ini memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan mengolah dan menyalurkan air baku yang berasal dari sungai Way Sekampung,” kata Herman HN.

Namun, ujar Herman HN, hingga saat ini pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau masih kurang dari 30%. Sehingga hanya sebagian kecil masyarakat Bandar Lampung yang mendapat akses pelayanan air minum.

“Dari Way Sekampung air didistribusikan melalui pipa transmisi sejauh +22 KM, pipa distribusi sepanjang +500 KM. Ini baru mencakup Kecamatan Rajabasa, Labuhan Ratu, Way Halim, Kedaton, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi dan Kedamaian,” ungkapnya.

Dengan estimasi total sambungan pelanggan  sudah mencapai 60.000 sambungan, setara dengan 300.000 jiwa penduduk terlayani. Maka, lanjutnya, memiliki manfaat penghematan biaya rumah tangga dalam memperoleh air minum.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau untuk bekerjakeras mencapai target serapan 750 liter perdetik dalam waktu lima tahun,” imbuhnya.

Walikota dua periode ini mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga akan melaksanakan kewajiban dalam perda penyertaan modal terhadap proyek tersebut, senilai Rp150 miliar selama lima tahun kedepan dan dilanjutkan oleh walikota periode berikutnya.

“Dukungan anggaran pemerintah daerah sebesar Rp150 miliar ini bersumber dari APBD, untuk pembangunan sebagian jaringan distribusi yang saat ini baru terealisasi 50%,” ujarnya.

Ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 3 Tahun 2016, dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan KPBU bertumpu pada kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Kota Bandar Lampung, PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

“Proyek skema kerjasama pemerintah bersama KPBU, dengan estimasi total biaya sekitar Rp1,2 triliun mengunakan skema Built Operate Transfer (BOT) penyediaan air curah, dengan masa kontruksi selama dua tahun. Dan masa konsesi selama 25 tahun, meliputi pekerjaan desain, Kontruksi, operasi dan pemeliharaan. Pembiayaan sarana pengelolaan dan jaringan transmisi yang dilakukan PT Adhya Tirta Lampung,” pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan proyek strategis nasional mendapat dukungan dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dengan menerbitkan peraturan meneteri Koorfinator Bidang Perekonomian No.5 tahun 2017 tetntang percepatan infrastruktur prioritas.

Dukungan dari Kementrian Keuangan berupa fasilitas penyiapan proyek dengan menugaskan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero, dan dukungan kelayakan sebesar Rp 258,8 miliar yang merupakan bentuk pemerintah untuk memberikan harga beli air yang lebih terjangkau.

Serta dukungan datang juga dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam bentuk pembiayaan untuk pembangunan pipa distribusi utama sebesar Rp 250 miliar. (Ton)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini