GR (SUKADANA) — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lampung Timur mengadakan Evaluasi Berkenaan dengan pendapatan daerah di ruang Bapenda komplek perkantoran pemda Lampung Timur(12/13/ 17).

 Dalam evaluasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah per tanggal 12 Desember 2017 di ruangan kepala Bapenda Dr. H. S. Mustakim, S. Sos.M.Si yang juga diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Bidang. tercatat dalam target Pajak Daerah sebesar Rp 34.779.044.400,-(Tiga pulu empat Milyar.Tujuh Ratus Tujuh puluh Sembilan Juta Empat Puluh Empat Ribu Rupiah) hari ini terealisasi Rp. 36.981.263.072,-(Tiga Puluh Enam milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Enam puluh Tiga Ribu Tujuh Puluh Dua Rupiah)  ( 106,33 %).

Kepala Bapenda Lampung Timur Mustakim mengatakan” Hal ini berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah dan juga tentunya kerja keras dari staf Bapenda yang tanpa lelah terus menggali potensi dan melakukan berbagai cara utk merealisasikan target yang telah ditetapkan dalam APBD.”

Berdasarkan Perda Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah bahwa Bapenda sebelumnya merupakan Bagian dari DPPKAD.
 Dengan Perda tersebut  terbukti bahwa Kerja Bapenda lebih efektif dan maksimal.

“Perlu diketahui bahwa jenis – jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda ada 9 yaitu pajak Yaitu pajak hotel, pajak restoran. Hiburan, reklame, ppj, pjk air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, PBB dan pajak BPHTB.”Ujar Mustakim mengakhiri.(KEMAS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini