GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur Bengkulu). Meski Pemerintah Kabupaten Kaur Bengkulu sedang melaksanakan program penuntasan korban pasung 2017, ternyata pelaksanaannya terganggu ulah oknum Dinas Sosial Kabupaten setempat.

Menurut Robi salah satu perwakilan keluarga korban pasung, mengaku kalau jatah untuk korban pasung sebesar 700 ribu rupiah, akan tetapi yang diterima hanya 200 ribu rupiah saja.

Masih menurut Robi, Rinal (36) yang merupakan pasien korban pasung /gangguan jiwa berasal dari Desa Gedung Wani  Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bengkulu untuk melakukan penyembuhan, Selasa (7/11/2017).

Meski demikian ada keganjalan dalam proses pencairan dana, dimana di Surat Perintah Tugas (SPT) nilainya Rp 700 000, akan tetapi realisasinya hanya Rp 200 .000,- saja.

Saat di tanya langsung oleh pihak Dinas Sosial terkait dengan nilai yang di terima tidak sesuai dengan jumlah SPT, menurut Leni yang merupakan Kepala Seksi Dinas Sosial Kaur mengatakan, dana yang sebesar Rp 500 000,- di ambil untuk pembelian Bensin dan makan dalam perjalanan menuju RSJ di Bengkulu.

Yang menjadi persoalan menurut Robi, kalau memang ada pengalihan dan untuk transport dan makan dijalan seharusnya ada pemberitahuan sejak awal sebelum keberangkatan, sehingga kami mengetahui terkait adanya dana yang disunat untuk operasional kendaraan dan makan di jalan.( aprin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini