GERBANGREPUBLIK.COM – (Bandar Lampung). Mengawal dan mengawasi penyaluran dana Desa yang disalurkan ke Provinsi Lampung hingga yang mencapai 1,9 triliyun dari 20 triliyun yang di salurkan melalui APBN 2017 ke seluruh Provinsi di Indonesia, Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mensosialisasikan nota kesepahaman Pencegahan Pengawasan dan Penandatanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/10/2017). 

Dasarnya menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Suroyo Hadi Siswoyo  Pengawalan itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, 20 Oktober 2017. Lalu, dilaksanakan video converence antara Kapolri, Kemendagri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan seluruh jajaran kepolisian. Hasilnya, ditandatangani nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kapolri dengan Nomor 05/M-DPDTT/KB/X/2017, Nomor 193/7621/SJ, dan Nomor B/82/X/2017 tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

“Lampung untuk 14 Kabupaten/Kota yang terdiri 2.435 Desa, dengan jumlah keseluruhan anggaran mencapai  Rp1,9 triliun. Dana sebesar ini harus dipertanggungjawabkaan para Kepala Desa yang menerimanya, anggota polri wajib mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa tersebut,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan , agar dana desa dapat terwujud sesuai dengan sasaran .

“Khususnya bagi Bhabinkamtibnas yang merupakan garda terdepan Polri di desa, agar paham akan tugas dan kewenangannya dalam mengawal dan mengawasi dana desa,” tambah Kapolda.

Sedangkan Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, Desa merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat bawah, sehingga  Pemprov Lampung terus berupaya melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan khususnya di  Perdesaan.

“ Salah satu implementasi dana desa  Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dalam menjalankan program Desa serta mengembangkan Ekonomi Pedesaan,” ujar Gubernur melalui Assisten Kesra .

Lebih lanjut masih ujar Gubernur, melalui kesepakatan kerja sama yang di tandatangi dalam bentuk MoU agar dana desa dapat digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran,” tambahnya.(rl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini