GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur Bengkulu). Meski illegal logging atau pembalakan liar terus terjadi di Kabupaten Kaur Bengkulu, tidak menjadikan jera para pelakunya. Hal ini terbukti tidak jauh dari Kantor Pemerintah Kabupaten setempat  terlihat tumpukan kayu gelondong yang diduga hasil pembalakan liar akan tetapi tidak ada tindakan pihak berwajib.

Sebelumnya telah diberitakan gerbangrepublik.com, akan tetapi hingga saat berita diturunkan kembali, Sabtu ( 28/10/2017) belum juga ada tindakan dari pihak Kepolisian Polres setempat.

Menurut  keterangan Samsurial di lokasi Saumil yang diduga pemilik gelondongan kayu yang berjumlah ratusan kubik, kayu berasal dari limbah PT. Perkebunan kelapa sawit.

” kami sudah memiliki izin dalam penebangan kayu,” jelasnya .

Sedangkan saat gerbangrepublik.com biro Kaur mencoba menanyakan perihal keberadaan kayu yang diduga illegal logging oleh kasat reskrim AKP Rudy K.M Sembiring SH,SIK tidak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menghindar kepada awak media.

” Nanti dulu nanti dulu jawabnya singkat ketika di tanya,” jelasnya (aprin).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini