GERBANGREPUBLIK.COM – ( Lampung Timur). Polres Lampung Timur mengungkap kasus penculikan dan pemerasan di wilayah hukum Polres Lampung Timur pada Press Rillis yang di gelar di Halaman Polres setempat. (24/10/17).

Kabag Ops Polres Lampung Timur Ujang Supriatna mendampingi kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto pada kesempatan itu mengatakan”Polres Lampung Timur berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan, penculikan dan  pengeroyokan dengan 4 orang pelaku berinisial SN (45) warga desa Surabaya udik, ZL (30) warga desa Rajabasa Lama, SI (42)  desa Bumi Nabung dan SH(27) desa Surabaya udik Semuanya warga  Kabupaten Lampung Timur.

“Kasat Sabhara Polres Lamtim AKP.HD Pandiangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang supir ekspedisi yang sedang di sandera oleh seseorang dan kemudian di minta uang damai sebesar 2 juta rupiah”ujar Ujang

Masih kata Kabag Ops”modus operandi pelaku adalah dengan menuduh korban telah berselingkuh denga istri salah satu pelaku”

Atas petunjuk Kasat Sabhara saksi menghubungi pelaku dan mengatakan menyanggupi permintaan pelaku untuk menyerahkan uang sebesar 2 juta, setelah dibuntuti pihak polisi akhirnya pelaku di tangkap.

Barang bukti yang yang di amankan berupa 1 sajam berupa Laduk,uang tunai sebesar Rp.225.000,3 unit hp dan 1 buah Tab.

Press Riliss yang yang juga di hadiri oleh kasubag Humas Polres Lampung Timur Faisal Idrus,Kasat Sabhara HD Pandiangan dan jajaran Polres Lampung Timur juga mengungkap kasus kasus kriminal lainnya.(KEMAS).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini