GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur Bengkulu). Maraknya illegal Logging atau pembalakan liar di Kabupaten Kaur Bengkulu menjadi  sorotan masyarakat setempat, kemana Polisi dan petugas Kehutanan sehingga kayu yang terlihat menumpuk tidak jauh dari Komplek Perkantoran Pemerintah Kaur luput dari jangkauan pihak berwajib.

Menurut Ketua Lembaga KPK Tipikor Kabupaten Kaur  Provinsi Bengkulu Sidi Hartono, Tumpukan gelondongan kayu yang berkualitas di pondok pusaka yang hanya berjarak berapa meter saja dari komplek perkantoran pemerintah Daerah Kaur, membuktikan bahwa polisi diwilayah kaur tak memiliki nyali untuk mengusut pelaku Illegal Logging di Kaur.

” Saat ini di Wilayah perkebunan sulit mencari kayu yang berdiameter besar dan berkwalitas akibat pembalakan liar yang marak dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” jelasnya, Rabu (18/10/2017).

Sementara Samsurial pemilik kayu tumpukan, mengaku kalau saat ini untuk mengurus surat izin sangat sulit, padahal kami bertujuan untuk membayar PAD. Meski demikian Samsu mengaku kalau kayu tumpukan yang berada di sekitar Kantor Pemda miliknya yang akan di bawa ke Desa Muara Sahung Kecamatan Sahung Kabupaten Kaur Bengkulu .

Sementara Kapolres Kaur AKBP P Heru Kunprasetyo S.IK saat di konfirmasi mengatakan, keberadaan tumpukan kayu yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Pemda setempat dibenarkan memang ada.

“Menurut keterangan penyidik Polres,  ya memang ada tumpukan kayu disana, akan tetapi kayu tersebut telah memiliki surat izin, dan saya tidak bisa menyebut jenis kayu yang ada karena jumlahnya banyak, untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi kasat serse,” jelas Kapolres saat dihubungi melalui telpon seluler, Kamis (19/10/2017). (Aprin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini