GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur Bengkulu). Inspektur Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Alian Suhadi berjanji akan segera tindak lanjuti apabila ada laporan warga terkait dugaan perlakuan mesum Oknum Kepala Desa Sukarame 1,  Kecamatan Kelam kepada Inspektorat. Hal ini dikatakannya Senin ( 16/10/2017) di ruang kerja.

Menurut Inspektur kalau memang terbukti akan di tindak sesuai aturan yag berlaku.

” Hal ini juga akan kami laporkan Ke Bupati, kalau memang terbukti ada Oknum Kepala Desa yang melakukan amoral  dengan siapapun, ” ujar Inspektur.

Ditambahkan Alian Suhadi kepada awak media, biasanya kalau memang terbukti maka Kepala Desa akan di ganti sedangkan jabatan Kades akan disesuaikan.

Terpisah, oknum Kades tidak bisa mengelak setelah di perlihatkan beberapa foto di tahun 2016  oleh awak media .( Aprin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini