GERBANGREPUBLIK,COM – (Tegineneng). Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Polres Kabupaten Pesawaran melakukan test urine 16 Kepala Desa, se-Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Selasa (3/10/2017).

Menurut Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai setelah menggelar tes urine di Mapolres Pesawaran mengatakan, 16 Kepala Desa  negatif dari barang haram narkoba.

” Hasil tes urine terhadap seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Tegineneng dan hasilnya negatif semua,” jelas Dirnarkoba.

Kami menghimbau agar pihak desa turut serta mengantisipasi dan memberantas narkoba, di wilayahnya masing-masing.

Anggapan masyarakat sebagai zona merah tempat peredaran narkoba, agar Kepala Desa ikut membantu upaya  Polda Lampung dalam membersihkan image negatif yang berbeda ditengah masyarakat Kecamatan Tegineneng.

“ Kepolisian melakukan ini karena Tegineneng selalu dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba, maka instruksi dari pak Kapolda kami ingin menghilangkan persepsi negatif terhadap Kecamatan Tegineneng,” terang dia.

Ia pun menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan yang sifatnya preventif di Kecamatan Tegineneng guna mengantisipasi peredaran narkoba di daerah tersebut.

“ Seperti Desa Bumi Agung, Kejadian dan Gedung Gumanti, dan kami tadi berkomitmen agar para kepala desa untuk ikut berperan mengantisipasi peredaran narkoba,” ujarnya.

Direncanakan  pihak Dirnarkoba bersama Polres Pesawaran dan Kades setempat akan melaksanakan kegiatan di Tegineneng terkait pendataan dan sosialisasi

Sedangkan Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan sangat menyambut baik langkah dari Polda Lampung khususnya dalam hal pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“ Kami telah  melakukan kegiatan sambang di Kecamatan Tegineneng, dengan memaksimalkan peran bhabinkamtibmas untuk terus melakukan penyuluhan terhadap pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Tegineneng,” tutur Kapolres.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah mengajak para aparatur desa yang ada di Kecamatan Tegineneng untuk mau berpartisipasi dalam hal pencegahan narkoba.

” Apel deklarasi pencegahan  melalui sosialisasi sudah kami lakukan pada  5 Agusrus 2017 lalu,” tambah Kapolres Pesawaran.(red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini