GERBANGREPUBLIK.COM – (Labuhan Meringgai). Satgas Ops Sikat II Krakatau 2017 dan tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam rangka operasi sikat II krakatau 2017, Sabtu (16/09/17).
Pelaku RI ((16th) warga Desa Maringgai Labuhan Maringgai lampung timur. Dengan korban bernama Rahmadian supir truk warga Kelurahan Legok, Kec. Telanaipura, kodya Jambi.
Pelaku berjumlah 5 orang mengha dang di tengah jalan mobil truck canter dari palembang arah ke pelabuhan bakauheni, setelah mobil berhenti pelaku RI mencabut kunci kontak mobil tersebut dan salah satu pelaku lainnya meno dongkan sebilah senjata tajam jenis golok ke leher supir, lalu mengambil dompet milik supir yg berisikan uang dan mengambil handphone milik kernetnya.
Kerugian berupa :
– 1 buah dompet berisikan Uang Rp.
300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Hp Android, 1 kunci kontak mobil
Diperkirakan jumlah kerugian Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
Team Satgas Ops sikat II dan tim Tekab 308 Labuhan maringgai Pada hari sabtu sekira jam 02.30 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dgn kekerasan di sebuah warung di ds.Maringgai kec Labuhan Maringgai Lampung timur tanpa adanya perlawanan.
Barang bukti yg berhasil di amankan berupa:
1 bilah senjata tajam jenis golok,buah kotak Hp android.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto mem benarkan bahwa tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sekarang tersangkanya dan barang bukti di amankan di Polsek Labuhan Maringgai guna penyelidikan lebih lanjut.(KEMAS)



















