GERBANGREPUBLIK.COM – (Labuhan Meringgai). Satgas Ops Sikat II Krakatau 2017 dan  tim tekab 308 Polsek Labuhan  Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku  pencurian dengan kekerasan (curas) dalam rangka operasi sikat II krakatau 2017, Sabtu (16/09/17).

 Pelaku RI ((16th) warga Desa Maringgai Labuhan Maringgai lampung timur. Dengan korban bernama  Rahmadian supir truk warga Kelurahan Legok, Kec.  Telanaipura,  kodya  Jambi.

Pelaku berjumlah 5 orang mengha dang di tengah jalan mobil truck canter dari palembang arah ke pelabuhan  bakauheni, setelah mobil berhenti pelaku RI mencabut kunci kontak mobil tersebut dan salah satu pelaku lainnya meno dongkan sebilah senjata tajam jenis golok ke leher supir,  lalu mengambil dompet milik supir yg berisikan uang dan mengambil handphone milik kernetnya.

 Kerugian berupa :
– 1 buah dompet berisikan Uang Rp.
300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Hp Android, 1 kunci kontak mobil
Diperkirakan  jumlah kerugian Rp.  2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

Team Satgas Ops sikat II dan tim Tekab 308  Labuhan maringgai Pada hari sabtu sekira jam 02.30 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dgn kekerasan di sebuah warung di ds.Maringgai  kec Labuhan  Maringgai Lampung timur  tanpa adanya perlawanan.

 Barang bukti yg berhasil di amankan berupa:
1 bilah senjata tajam jenis golok,buah kotak Hp android.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai  KOMPOL Effendi Koto mem benarkan bahwa tim tekab 308  Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)   sekarang tersangkanya dan barang bukti di amankan di Polsek  Labuhan Maringgai  guna penyelidikan lebih lanjut.(KEMAS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini