GERBANGREPUBLIK.COM – (Bandar Lampung). Perusahaan Terbatas Jaminan Kredit Daerah ( Jamkrida) Lampung siap membantu koperasi atau UMKM yang membutuhkan bantuan permodalan namun tidak bankable (tidak memenuhi syarat bank).
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono di Balai Keratun Kantor Gubernur, Jumat (8/9/2017).
“Saya mengajak kabupaten dan kota berkoordinasi untuk penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat dengan melakukan pendampingan dan pembinaan di daerah masing–masing,” ujar Sutono .
Sedangkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Suprapto menyampaikan pentingnya keberadaan lembaga penjamin kedit daerah bagi kemajuan UMKM dan koperasi. “Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat segera diproses dan direalisasikan,” kata Suprapto.
Dia juga menyampaikan tahapan dan prosedur pendirian perusahaan penjamin kredit daerah. Langkah pertama, rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, OJK, dan DPRD. Kemudian, pembentukan tim perintis, studi banding, dan menyusun naskah akademis. Selain itu, menyusun perda pembentukan dan perda penyertaan modal, pengajuan izin operasional, dan peresmian.
Terpisah, Ketua Komisi Dua DPRD Provinsi Lampung Hantoni Hasan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjajaki kemungkinan pembentukan Jamkrida bersinergi dengan pihak ketiga. Selanjutnya, DPRD siap mendukung kebijakan itu dari sisi payung hukum. (Humas Prov)
















