GERBANGREPUBLIK.COM – (Lampung Timur ). Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur melakukan sosialisasi mengawal dan mengamankan implementasi dana desa di gedung Pusiban, Kamis (24/8/2017).
Bupati Lamtim Chusnunia mengingatkan kepada seluruh aparatur kepala desa bisa patuh dengan aturan yang telah berlaku.
“Sehingga pekerjaan serta pelaporan yang akan dipertanggung jawabkan oleh pihak desa paling utama adalah penanggung jawab anggaran desa yaitu kepala desa,” kata dia kepada wartawan usai sosialisasi TP4D.
Dia berharap untuk pengerjaan dana desa tahun ini bisa dikerjakan sesuai rancangan anggaran belanja.
“Jangan sampai ada kesalahan dalam bentuk apapun,” terang Chusnunia.
Chununia menghimbau kepada seluruh kepala desa agar hati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa saat ini.
“Jangan seperti menggunakan anggaran dana pribadi. Saat ini tidak ada kata dimaklumi dalam hal penyalahgunaan anggaran dana desa. Sebab itu sudah dituangkan dalam peraturan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan diimbangi dengan perda yang ada di Lamtim,” ujarnya.
Pantauan gerbangrepublik.com, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam sosialisasi ini hanya dihadiri oleh sebagian kepala Desa, sehingga dikhawatirkan minimnya pengetahuan terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang menggunakan APBN, sehinga rentan dengan masalah di kemudian hari .( samsi sebuai)



















