GERBANGREPUBLIK.COM – (Lampung Timur ). Rapat kordinasi tentang pelaksanaan sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak, Jumat ( 14/7/2017), hal ini dikatakan Dian Ansori di Complek Kantor Pemkab Lapung Timur .
Forum masyarakat peduli perempuan ( Formapppa) bekerja sama dengan lembaga perempuan dan anak milik Pemerintah Lampung Timur dimana merupakan pusat pelayanan terpadu pembersayaan perempuan dan anak .
Menurut Kordinator pelaksanan Sosialisasi Formappa, Dian Ansori dan anak, terjadi kekerasan dan perdagangan perempuan san anak di Lampung Timur sangat memprihatinkan.
” kami sudah menetapkan 5 zona Kecamatan menjadi zona merah, diantaranya Labuhan Ratu, Way Jepara, Mataram Baru, Bandar Sribhawono, dan Sekampung Udik yang merupakan tempat terjadi kekerasan anak di bawah umur,” jelasnya.
Kasus yang sedang ditangani terutama dalam rumah tangga dalam bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 3 kasus dan kasus perkosaan anak di bawah umur masalah ini sudah masuk keranah hukum,” tambahnya.
Ketika ditanya masalah diatas, secara tegas kordinator Formappa yang merupakan Ketua Divisi pendamping dan Advokasi
di kenal dengan idealis itu, kurangnya kemampuan secara finansial, hal ini merupakan pekerjaan rumah Pemerintah setempat.
” penangan polisi tidak ada masalah, akan tetapi budaya masyarakat yang tidak mau di proses hukum karena terkait dengan aib,” ujarnya lagi. ( sabuai )



















