GERBANGREPUBLIK.COM – (Gedung Tataan ). Setelah melalui proses ganti rugi, beberapa rumah yang berada di simpang pertigaan Desa Gedung Tataan yang akan menuju Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran di bongkar. Menurut Sekretaris Pekerjaan Umum setempat Firman Rusli Rabu (7/6/2017) untuk pelaksanaan pembongkaran tugu pengantin  hingga pembentukan lahan akan memakan waktu tiga bulan (90 hari).

” anggaran keseluruhannya akan menghabiskan 1,4 Milyar, tugas PU Pesawaran hanya melaksanakan Lanclearing saja, sedangkan untuk bangunan infrastruktur bukan wewenangnya akan tetapi ada di Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan pembangunan tembok beton di pinggir sungai Way Semah dan pembentukan  jalan menuju arah ke Kantor Pemda menuju Kedondong, selanjutnya pengerasan di lakukan oleh Provinsi Lampung.(red)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini